Sobat Sukses
CPNS pasti sudah tahu kan bahwa penerimaan seleksi CPNS 2019 sebentar lagi akan
dimulai, yups sekitar bulan oktober 2019 (jika tidak ditunda). Dalam hari-hari
mendekati pendaftaran CPNS ini alangkah baiknya Sobat Sukses CPNS melakukan
berbagai persiapan seperti syarat-syarat pendaftaran hingga berlatih soal-soal
guna menghadapi tes CPNS yang sesungguhnya. Ngomong-ngomong soal latihan dan
materi CPNS, kami dari CD Paket Sukses CPNS akan memberikan penawaran spesial
kepada Sobat Sukses CPNS, silahkan lihat menu utama blog ini atau klik link
ini.
Salah satu
syarat dalam pendaftaran adalah NIK yang akan digunakan untuk mendaftar akun
SSCN. NIK ini sangat berguna karena jika kita tidak memakai identitas kita yang
asli (KTP Asli) maka walaupun sobat lulus maka ke depan dapat dibatalkan
kelulusannya karena menggunakan identitas palsu. So, persiapkanlah NIK sobat
dengan cara mensinkronkan dengan database dari Dukcapil pusat. Jika NIK kita
tidak terdata di Dukcapil maka sistem secara otomatis akan menolak pembuatan
akun kita, dengan kata lain kita tidak bisa mendaftar CPNS, ngeri kan?
Kaitannya dengan
masalah NIK, Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengingatkan peserta yang ingin
mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk
lebih dulu memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NIK pada Kartu
Tanda Penduduk (KTP) tersebut valid.
BKN mencatat, salah satu
masalah pada seleksi CPNS 2018 adalah administrasi peserta. Ditemukan, banyak
NIK yang tidak terdata atau data kependudukannya tidak valid.
"Sudahlah
#SobatBKN, saat ini pastikan saja data kependudukanmu valid. Tahun lalu, 46%
aduan #CPNS2018 yang masuk karena data NIK tidak ditemukan," tulis admin
BKN dalam akun instagramnya, Kamis (1/8/2019).
Oleh karena itu, bagi
peserta yang ingin mengikuti tes CPNS 2019 segera melakukan pemeriksaan di
Dukcapil pusat. Caranya dengan layanan telepon di 1500537, 08118005373 atau
email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
"Cek di
Dukcapil pusat ya, bukan Dukcapil Kab/Kota. Cheers," pesan BKN.
Sebelumnya, seleksi
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuka pada Oktober 2019. Seleksi ini akan
dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK Tahap Kedua.
"Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000
ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK Tahap Kedua, dan sisanya sudah
dilaksanakan pada seleksi PPPK Tahap Pertama," kata Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Nah sudah jelas kan ya Sob, pastikan NIK mu terdaftar
di Dukcapil pusat, atau hubungi Dukcapil kecamatan terlebih dahulu untuk
pengecekan NIK atau bertanya-tanya seputar cara mengecek NIK apakah sudah
terdaftar di pusat atau belum. Semangat guys!
Tidak ada komentar :
Posting Komentar