Sebelum Daftar CPNS 2019, Cek Dulu NIK KTP Anda Jangan Sampai Seperti Ini

Sebelum Daftar CPNS 2019, Cek Dulu NIK KTP Anda Jangan Sampai Seperti Ini

Sobat Sukses CPNS pasti sudah tahu kan bahwa penerimaan seleksi CPNS 2019 sebentar lagi akan dimulai, yups sekitar bulan oktober 2019 (jika tidak ditunda). Dalam hari-hari mendekati pendaftaran CPNS ini alangkah baiknya Sobat Sukses CPNS melakukan berbagai persiapan seperti syarat-syarat pendaftaran hingga berlatih soal-soal guna menghadapi tes CPNS yang sesungguhnya. Ngomong-ngomong soal latihan dan materi CPNS, kami dari CD Paket Sukses CPNS akan memberikan penawaran spesial kepada Sobat Sukses CPNS, silahkan lihat menu utama blog ini atau klik link ini.


Salah satu syarat dalam pendaftaran adalah NIK yang akan digunakan untuk mendaftar akun SSCN. NIK ini sangat berguna karena jika kita tidak memakai identitas kita yang asli (KTP Asli) maka walaupun sobat lulus maka ke depan dapat dibatalkan kelulusannya karena menggunakan identitas palsu. So, persiapkanlah NIK sobat dengan cara mensinkronkan dengan database dari Dukcapil pusat. Jika NIK kita tidak terdata di Dukcapil maka sistem secara otomatis akan menolak pembuatan akun kita, dengan kata lain kita tidak bisa mendaftar CPNS, ngeri kan?

Kaitannya dengan masalah NIK, Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengingatkan peserta yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk lebih dulu memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut valid.

BKN mencatat, salah satu masalah pada seleksi CPNS 2018 adalah administrasi peserta. Ditemukan, banyak NIK yang tidak terdata atau data kependudukannya tidak valid.
"Sudahlah #SobatBKN, saat ini pastikan saja data kependudukanmu valid. Tahun lalu, 46% aduan #CPNS2018 yang masuk karena data NIK tidak ditemukan," tulis admin BKN dalam akun instagramnya, Kamis (1/8/2019).

Oleh karena itu, bagi peserta yang ingin mengikuti tes CPNS 2019 segera melakukan pemeriksaan di Dukcapil pusat. Caranya dengan layanan telepon di 1500537, 08118005373 atau email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

"Cek di Dukcapil pusat ya, bukan Dukcapil Kab/Kota. Cheers," pesan BKN.
Sebelumnya, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuka pada Oktober 2019. Seleksi ini akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK Tahap Kedua.

"Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK Tahap Pertama," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Nah sudah jelas kan ya Sob, pastikan NIK mu terdaftar di Dukcapil pusat, atau hubungi Dukcapil kecamatan terlebih dahulu untuk pengecekan NIK atau bertanya-tanya seputar cara mengecek NIK apakah sudah terdaftar di pusat atau belum. Semangat guys!

Tidak ada komentar :

Posting Komentar